Senin, 31 Agustus 2015

30.000 Guru Terancam Parkir Lantaran Belum Disertifikasi

Senin, 31 Agustus 2015


SOROT SAMARINDA, - Sekitar 30.000 guru di Kalimantan Timur terancam diparkir dan tidak bisa berdiri di depan kelas, lantaran belum tersertifikasi.
Diketahui, UU 14 tahun 2005, mengatur paling lambat 2016 nanti seluruh guru yang bertugas mengajar di depan kelas harus telah tersertifikasi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim Musyahrim mengatakan saat ini Kaltim memiliki sekitar 60.000 lebih, guru. Dari jumlah tersebut, tak kurang dari 40.000 guru telah layak untuk mengikuti program sertifikasi.
"Dari 40.000 itu, rasanya baru sekitar 27.000 yang disertifikasi," kata Musyahrim.
Musyahrim pun mengaku, pendidikan di Kaltim akan terganggu jika UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengatur tentang sertifikasi tersebut, diterapkan di Kaltim.
"Tentu akan jadi masalah jika guru yang biasa mengajar di depan kelas harus diparkir jadi tenaga perpustakaan atau tenaga lainnya di sekolah. Tapi, di sisi lain, mereka tidak bisa mengajar lantaran belum disertifikasi," papar Musyahrim.