Rabu, 2 September 2015
SOROT SAMARINDA, -Jajaran
kepolisian reskoba polresta Samarinda telah berhasil mengamankan 23 orang
pemuda yang tertangkap tangan melakukan aksi penjualan narkoba, peristiwa
terjadi pada hari senin (01/9/2015) lalu
sekitar pukul 02.00 wita tepatnya di parkiran BANK BCA di jalan slamet Riyadi
karang asam.
Berawal dari informasi masyarakat
yang masuk bahwa tempat parkiran tersebut sering dijadikan transaksi narkoba,
dari peristiwa tersebut polisi mengamankan 2 tersangka yaitu BH (36) warga
jalan samarinda sebrang dan AS (37) warga jalan samarinda sebrang dari tangan
tersangka polisi menyita barang bukti 1 poket sabu seberat 9,96 gram .
Adapun modus kedua tersangka
yaitu dengan cara bertemu di parkiran BANK lalu salah seorang menyerahkan
barang tersebut di dalam kotak rokok yang berisikan sabu. Dari informasi
yang diperoleh kedua tersangka saat itu tertangkap tangan sedang melakukan aksi
transaksi jual beli di parkiran tersebut ternyata tidak hanya kali ini tempat
tersebut sering dijadikan pertemuan keduanya untuk melakukan transaksi jual
beli narkoba.
Kepada polisi Bahri mengaku bahwa
dirinya menjual barang tersebut demi keperluan sehari-hari lantaran tidak ada
pekerjaan tetap.
saat dikonfirmasi kasat reskoba kompol
Berlin mengatakan "pihaknya telah mengamankan tersangka beserta barang
bukti adapun saat ini keduannya masih dalam proses pemeriksaan.(opi)