Kamis, 3 September 2015
SOROT SAMARINDA, -Komjen Budi Waseso mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelindo II. Namun, Jenderal Bintang Tiga ini masih enggan menyebutkan siapa dan apa jabatannya tersangka tersebut.
"Sudah ada (penetapan tersangka) tapi belum bisa saya jelaskan," ujar Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Mantan Kapolda Gorontalo itu menjelaskan, saat ini Bareskrim sudah memeriksa beberapa saksi. Bareskrim juga telah memberangkatkan dua tim ke wilayah untuk melakukan pengembangan kasus dugaankorupsi di PT Pelindo II.
Polisi mensinyalir telah terjadi praktik pencucian uang miliaran rupiah dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Praktik money laundry terkait pengadaan 10 unit mobil crane.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menambahkan, penyangkaan pengadaan tersebut karena adanya ketidaksesuaian seperti misalnya 10 mobil crane yang ada sejak tahun 2013 setelah pengadaan sampai sekarang tidak digunakan.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah ruang Direktur Utama Pelindo II Richard Jost Lino atau RJ Lino, kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan beberapa ruangan yang ada di tiga lantai sekaligus, pada Jumat (28/8) lalu. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan 10 mobil Crane yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.
Aksi tersebut sempat membuat RJ Lino meradang. Saking emosinya, Lino memarahi Menteri Bappenas Sofyan Djalil dan mengancam akan mundur dari jabatannya.
"Sudah ada (penetapan tersangka) tapi belum bisa saya jelaskan," ujar Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Mantan Kapolda Gorontalo itu menjelaskan, saat ini Bareskrim sudah memeriksa beberapa saksi. Bareskrim juga telah memberangkatkan dua tim ke wilayah untuk melakukan pengembangan kasus dugaankorupsi di PT Pelindo II.
Polisi mensinyalir telah terjadi praktik pencucian uang miliaran rupiah dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Praktik money laundry terkait pengadaan 10 unit mobil crane.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menambahkan, penyangkaan pengadaan tersebut karena adanya ketidaksesuaian seperti misalnya 10 mobil crane yang ada sejak tahun 2013 setelah pengadaan sampai sekarang tidak digunakan.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah ruang Direktur Utama Pelindo II Richard Jost Lino atau RJ Lino, kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan beberapa ruangan yang ada di tiga lantai sekaligus, pada Jumat (28/8) lalu. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan 10 mobil Crane yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.
Aksi tersebut sempat membuat RJ Lino meradang. Saking emosinya, Lino memarahi Menteri Bappenas Sofyan Djalil dan mengancam akan mundur dari jabatannya.
Sumber : merdeka.com
